Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Deddy Sitorus, menanggapi usulan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) agar jumlah anggota di lembaga etik penyelenggara pemilu tersebut ditambah.
Ia menyatakan bahwa usulan itu patut dipertimbangkan dan akan dibahas dalam proses revisi Undang-Undang Pemilu.
"Kalau melihat Indonesia yang luas ini ya wajar aja usulan itu. Ya sebagai usulan ya silakan-silakan aja, tidak ada masalah, kan nanti dibahas di DPR," kata Deddy, Minggu (13/7/2025).
Legislator dari Dapil Kalimantan Utara ini menegaskan bahwa ia tidak mempermasalahkan usulan tersebut selama bertujuan memperkuat pengawasan pelaksanaan pemilu.
Menurutnya, hal paling penting adalah memastikan peningkatan efektivitas lembaga etik itu dalam menjalankan tugasnya.
"Sepanjang itu memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan pemilu mah nggak masalah. Kalau itu membuat mereka jadi lebih efektif dalam melakukan tugas nggak ada masalah," ucapnya.
Terkait implikasi anggaran dari usulan tersebut, Deddy menilai tidak akan terlalu membebani negara.
"Ya kalau soal anggaran saya kira nggak terlalu besar ya cuma nambah pengawas. Tapi soal efektifitasnya dulu kita lihat," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua DKPP Heddy Lugito menyampaikan bahwa lembaga pengawas etik penyelenggara pemilu masih sangat dibutuhkan, mengingat tingginya jumlah pengaduan serta masih maraknya pelanggaran etik oleh penyelenggara pemilu.
"Saya sih berharap ya kalau ada revisi Undang-Undang Pemilu, lembaga pengawas etik penyelenggara pemilu itu masih diperlukan, entah itu namanya DKPP atau apa pun gitu, boleh diganti nama lain," jelasnya.
"Tapi pengawas etik penyelenggara pemilu itu masih diperlukan mengingat pengaduannya masih sangat besar, pelanggaran-pelanggaran etik yang dilakukan penyelenggara pemilu itu masih ditemukan sangat besar," sambungnya.
Isu ini dipastikan akan menjadi salah satu poin pembahasan penting dalam agenda revisi UU Pemilu yang tengah digodok di parlemen.