Dede Indra: Komisi III DPR Serap Aspirasi Masyarakat Seluas-luasnya Terkait Revisi KUHAP

la menjelaskan langkah ini dilakukan agar revisi KUHAP yang dihasilkan benar-benar berkualitas, transparan, dan partisipatif.
Rabu, 24 September 2025 18:00 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Komisi III DPR RI akan memaksimalkan masa sidang kali ini untuk menyerap aspirasi masyarakat seluas-luasnya terkait revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Dede Indra Permana, menyampaikan hal tersebut dalam rapat kerja bersama Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) serta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/9).

la menjelaskanlangkah ini dilakukan agar revisi KUHAP yang dihasilkan benar-benar berkualitas, transparan, dan partisipatif.

Selain melalui kunjungan ke sejumlah daerah, seperti Bangka Belitung, Sulawesi Utara, dan Jawa Timur, Komisi III juga membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk menyampaikan masukan secara langsung.

Hingga saat ini sudah ada 22 elemen masyarakat yang mengajukan diri untuk menyampaikan aspirasi dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), Kami akan berupaya semaksimal mungkin agar semua bisa diterima hadir di sini, kata Dede.

Baca juga :