Jakarta, Gesuri.id - ,Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur menegaskan akan mengawal rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diterima Pemerintah Provinsi.
DPRD Jatim akan mengawal sejumlah catatan tersebut. Terlebih, ada tenggat waktu untuk menindaklanjuti rekomendasi BPK yakni maksimal 60 hari. Ini jadi fokus kita. Tidak kemudian pasca WTP selesai. Tapi rekomendasi ini harus kita selesaikan, kata Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Deni Wicaksono di Surabaya, Kamis.
Baca:GanjarPranowo Harap Masalah Gas Melon Cepat Tuntas
Deni berharap dengan dikawalnya opini WTP diharapkan rekomendasi BPK tidak diabaikan karena ada beberapa catatan krusial yang harus diselesaikan agar masalahnya tidak berlarut-larut.