Surabaya, Gesuri.id Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Fraksi PDI Perjuangan, Deni Wicaksono, menegaskan perlunya langkah tegas terhadap badan usaha milik daerah (BUMD) yang dinilai tidak produktif. Menurutnya, BUMD yang terus-menerus merugi dan minim kontribusi sebaiknya dievaluasi secara serius, bahkan jika perlu digabung atau dibubarkan.
Kita bubarkan saja atau dimerger, itu lebih baik. Kalau memang BUMD bermasalah dan tidak produktif, jangan dibiarkan jadi beban APBD, ujar Deni di Surabaya, kemarin.
Ia menjelaskan, problem lemahnya kinerja BUMD bukan hal baru. Sejumlah kasus penyimpangan pernah mencuat, sementara kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD) sangat kecil.
BLUD saja ditargetkan menambah PAD, apalagi BUMD yang mendapat sokongan besar dari pemerintah provinsi, tegas legislator PDI Perjuangan ini.
Berdasarkan laporan Komisi C DPRD Jatim, kontribusi BUMD terhadap PAD 2024 hanya 2,59 persen. Dari target Rp473,11 miliar, realisasi hanya Rp471,68 miliar. Mayoritas disumbang Bank Jatim sebesar Rp417,54 miliar, sedangkan BUMD lain seperti JGU, PWU, dan Air Bersih bahkan tak sampai Rp2 miliar.