Ikuti Kami

Fraksi PDI Perjuangan Desak Pemkot Bekasi Segera Buat Payung Hukum Program Rp100 Juta per RW

Ketua DPRD Kota Bekasi, Oloan Nababan, menegaskan pentingnya regulasi agar pelaksanaan program benar-benar terarah.

 Fraksi PDI Perjuangan Desak Pemkot Bekasi Segera Buat Payung Hukum Program Rp100 Juta per RW

Bekasi, Gesuri.id – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Bekasi mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) segera menyiapkan dasar hukum yang jelas untuk pelaksanaan program Rp100 juta per RW. Program ini merupakan janji politik Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dan Wakil Wali Kota Abdul Harris Bobihoe saat Pilkada 2024.

Ketua DPRD Kota Bekasi, Oloan Nababan, menegaskan pentingnya regulasi agar pelaksanaan program benar-benar terarah. “Agar program ini dapat berjalan dengan baik, harus dibuatkan payung hukum yang mengatur prosesnya, mulai dari perencanaan, analisa, pelaksanaan, pelaporan, hingga evaluasi,” ujarnya, Sabtu (13/9).

Ia meyakini program Rp100 juta per RW akan mempercepat pembangunan lingkungan tanpa harus menunggu mekanisme musrenbang atau reses DPRD. Meski demikian, Oloan mengingatkan agar program dilaksanakan sesuai ketentuan hukum untuk mencegah persoalan di kemudian hari.

Sebelumnya, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menjelaskan bahwa dana ini akan dicairkan pada triwulan III–IV 2025 melalui Anggaran Belanja Tambahan (ABT). Dana sebesar Rp100 juta per RW dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur lingkungan, peningkatan keamanan, balai warga, hingga penguatan ekonomi masyarakat.

Dengan jumlah 1.013 RW di Kota Bekasi, total anggaran yang disiapkan mencapai lebih dari Rp100 miliar. Fraksi PDI Perjuangan menilai program ini sebagai terobosan yang potensial, namun perlu pengawasan ketat agar tepat sasaran dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

 

Quote