Derita Karhutla, Tekad Abidin Desak Kepastian Hukum Bagi Para Pelaku Hingga Korporasi

Momentum pergantian Kapolri harus menjadi titik balik dalam penegakan hukum terhadap kasus karhutla.
Jum'at, 09 Oktober 2026 10:00 WIB Jurnalis - Ananda Okctaviani

Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Tekad Abidin, mendesak adanya kepastian hukum terhadap para pelaku pembakaran hutan dan lahan (karhutla) yang telah menimbulkan dampak serius terhadap kehidupan masyarakat, termasuk sektor pendidikan.

Ia menilai, momentum pergantian Kapolri harus menjadi titik balik dalam penegakan hukum terhadap kasus karhutla.

Tentunya dengan Kapolri baru kita berharap para pelaku pembakaran lahan khususnya di Pulau Sumatera dapat ditindak tegas, karena sudah sangat mengganggu kehidupan masyarakat, ujar Tekad, Jumat (9/10/2026).

Menurut Tekad, derita akibat karhutla masih terus berlanjut. Di Pekanbaru, sektor pendidikan turut terdampak sehingga Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru harus membuat kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

Ia menilai, perpanjangan PJJ menunjukkan dampak serius karhutla terhadap dunia pendidikan dan aktivitas masyarakat.

Baca juga :