Dewi Apresiasi Alokasi 6,2 Persen APBN Untuk Kesehatan

Presiden Jokowi mengemukakan bahwa rencana anggaran kesehatan pada tahun anggaran 2021 sebesar Rp169,7 triliun atau setara 6,2 persen APBN.
Sabtu, 15 Agustus 2020 07:09 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPR RI Dewi Aryani menyatakan alokasi anggaran kesehatan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2021 telah mematuhi batas minimal 5 persen dari total APBN, sebagaimana amanat Undang-Undang Kesehatan.

Ini merupakan terobosan pertama kali yang dilakukan oleh Presiden RI Joko Widodo dalam bidang kesehatan, kata Dr. Dewi Aryani, M.Si ketika merespons pidato Presiden Jokowi pada Penyampaian Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang tentang APBN Tahun Anggaran 2021 beserta Nota Keuangannya di depan Rapat Paripurna DPR RI, Jakarta, Jumat (14/8).

Di sela-sela mengikuti sidang paripurna secara virtual, Dewi Aryani yang juga anggota Komisi IX (Bidang Kesehatan dan Ketenagakerjaan) DPR RI mengatakan bahwa anggaran kesehatan murni pada tahun-tahun sebelumnya di bawah 3 persen.

Baca:Presiden Sampaikan Terima Kasih Kesigapan Tenaga Medis

Baca juga :