Dewi Serukan Hentikan Perdebatan Tentang “Lockdown”

Hal ini usai Presiden Joko Widodo mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 11/2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat.
Rabu, 01 April 2020 12:11 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Tegal, Gesuri.id - Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Dewi Aryani meminta semua pihak tidak perlu berdebat lagi soal lockdown setelah Presiden Joko Widodo mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 11/2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat.

Keppres ini menegaskan bahwa UU Nomor 6/2018 sebagai acuan untuk semua pemerintah daerah dalam melaksanakan karantina wilayah dengan kriteria-kriteria tertentu, bukan dengan melakukan lockdown, kata dia di Tegal, Rabu (1/4).

Baca:Bupati Pemalang Siapkan Anggaran Miliaran untuk BasmiCorona

Doktor di bidang administrasi kebijakan publik dan bisnis dari Universitas Indonesia ini berharap seluruh kepala daerah secara cermat melaksanakan dengan penuh pertimbangan sesuai dengan situasi dan kondisi masing-masing.

Baca juga :