Diah Dukung Pembentukan ‘Omnibus Law’

Pembentukan 'omnibus law' di sektor penciptaan lapangan kerja dan pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Senin, 21 Oktober 2019 09:30 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPR RI Periode 2019-2014 Diah Pitaloka mendukung gagasan Presiden terkait pembentukan omnibus law di sektor penciptaan lapangan kerja dan pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Saya pikir itu (omnibus law) yang ditunggu rakyat Indonesia. Saya tidak tahu bagaimana memetakan ini dengan praktis, tetapi omnibus law akan jadi terobosan regulasi yang ditawarkan pemerintah, kata Diah di Jakarta, Jakarta, Minggu (20/10).

Baca:Mantap, 177.480UMKMJateng Ikuti Program Pembiayaan Mikro

Dua regulasi yang akan menjadi omnibus law itu yakni Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Lapangan Kerja dan RUU Pemberdayaan UMKM. Diah menyambut baik ajakan Presiden Jokowi untuk menerbitkan 2 RUU itu agar pertumbuhan ekonomi di Indonesia semakin berkualitas.

Baca juga :