Ikuti Kami

Diah Dukung Pembentukan ‘Omnibus Law’

Pembentukan 'omnibus law' di sektor penciptaan lapangan kerja dan pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Diah Dukung Pembentukan ‘Omnibus Law’
Anggota DPR RI Periode 2019-2014 Diah Pitaloka.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPR RI Periode 2019-2014 Diah Pitaloka mendukung gagasan Presiden terkait pembentukan omnibus law di sektor penciptaan lapangan kerja dan pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

“Saya pikir itu (omnibus law) yang ditunggu rakyat Indonesia. Saya tidak tahu bagaimana memetakan ini dengan praktis, tetapi omnibus law akan jadi terobosan regulasi yang ditawarkan pemerintah," kata Diah di Jakarta, Jakarta, Minggu (20/10).

Baca: Mantap, 177.480 UMKM Jateng Ikuti Program Pembiayaan Mikro

Dua regulasi yang akan menjadi omnibus law itu yakni Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Lapangan Kerja dan RUU Pemberdayaan UMKM. Diah menyambut baik ajakan Presiden Jokowi untuk menerbitkan 2 RUU itu agar pertumbuhan ekonomi di Indonesia semakin berkualitas.  

Politisi Fraksi PDI Perjuangan ini menuturkan, omnibus law tersebut menjadi solusi dari berbagai kendala regulasi yang ada saat ini.

Mengingat, saat ini Indonesia dalam tahapan bonus demografi, dimana penduduk usia produktif jauh lebih tinggi dibandingkan usia tidak produktif. Menurut Diah, bonus demografi hanya akan menjadi masalah besar jika negara tidak mampu menyediakan kesempatan kerja. 

Karena itu, momentum bonus demografi perlu didukung dengan ekosistem politik maupun ekonomi yang kondusif.

Karenanya, kebijakan pemerintah untuk mengeluarkan omnibus law terkait ciptaan lapangan kerja dinilai bisa meningkatkan perekonomian. 

“Lapangan pekerjaan merupakan output dari sebuah sistem, banyak keterkaitan. Ini suatu hal kompleks, tidak bisa terpisahkan antarbidang, sehingga omnibus law menjadi shortcut untuk keterbatasan regulasi yang ada,” tandas legislator dapil Jawa Barat III itu.

Dalam pidato perdananya, Presiden Jokowi menyebutkan cita-citanya di tahun 2045, Indonesia telah keluar dari jebakan pendapatan kelas menengah. Indonesia telah menjadi negara maju dengan pendapatan menurut hitung-hitungan Rp3 20 juta per kapita per tahun atau Rp 27 juta per kapita per bulan. "Itulah target kita. Target kita bersama," ujarnya.

Presiden Jokowi mengatakan target tersebut sangat masuk akal dan sangat memungkinkan untuk dicapai. Menurutnya, ada 5 fokus yang ingin dikerjakan selama periode keduanya, salah satunya yaitu penyerdehanaan regulasi di sektor penciptaan lapangan kerja dan pengembangan UMKM yang selama ini belum maksimal karena berbelitnya regulasi di kedua sektor tersebut. 

Baca: Libatkan UMKM, Target Pertumbuhan Ekonomi Tercapai

Presiden Jokowi menjelaskan, masing-masing UU tersebut akan menjadi omnibus law, yaitu satu UU yang sekaligus merevisi UU, bahkan puluhan UU sebagai pengganti regulasi yang selama ini menghambat penciptaan lapangan kerja dan pemberdayaan UMKM.   

"Segala bentuk regulasi harus kita sederhanakan, harus kita potong, harus kita pangkas," ujar Presiden Jokowi.

Quote