Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Diah Fitri Maryani, SE., MM, menegaskan pentingnya keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam mewujudkan peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan keluarga.
Hal ini disampaikannya dalam kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga, yang digelar di Kota Cirebon, Rabu (2/7/2025).
Dalam kesempatan itu, Diah hadir bersama Anggota DPRD Kota Cirebon Sarifudin Liek, jajaran pengurus DPC PDI Perjuangan Kota Cirebon, tokoh masyarakat, kader pemberdayaan kesejahteraan keluarga (PKK), serta perwakilan instansi pemerintahan setempat.
Ketahanan keluarga adalah pondasi dari ketahanan sosial. Jika keluarga kuat, maka masyarakat pun akan kokoh. Perda ini adalah payung hukum yang harus kita manfaatkan untuk menciptakan lingkungan keluarga yang sehat, harmonis, dan berdaya, ujar Diah.
Ia menegaskan bahwa keluarga merupakan unit terkecil sekaligus paling fundamental dalam struktur sosial, sehingga penguatan ketahanan keluarga adalah langkah strategis dalam menciptakan masyarakat yang tangguh.