Diah Sayangkan RKUHP Tak Sensitif Gender

Diah dengan tegas menyatakan menolak pengesahkan RKUHP di Rapat Paripurna yang rencananya digelar pada Selasa (24/9) mendatang.
Jum'at, 20 September 2019 16:00 WIB Jurnalis - Gabriella Thesa Widiari

Jakarta, Gesuri.id - Pemerintah dan DPR RI telah sepakat untuk melanjutkan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) ke pembahasan tingkat II dalam Rapat Paripurna agar dapat segera disahkan menjadi undang-undang.

Meski demikian, rupanya RKUHP masih menimbulkan beragam polemik. Pro dan kontra pun terus bermunculan. Bahkan penolakan untuk segera disahkannya RKUHP pun muncul dari sesama anggota DPR RI.

Baca:SetujuRKUHPDisahkan, PDI Perjuangan Beri Tiga Catatan

Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Diah Pitaloka dengan tegas menyatakan menolak pengesahkan RKUHP di Rapat Paripurna yang rencananya digelar pada Selasa (24/9) mendatang.

Saya menolak (disahkannya RKUHP). Dan menurut saya bahaya juga bahas KUHP kebut-kebutan. Iya dong, itu kan komperhensif, itu kan luas, tegas Diah saat ditemui di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (20/9).

Baca juga :