Didik Haryadi Semprot OJK, Jangan Biarkan UMKM Korban Bencana Mati Terjerat Cicilan Bank!

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) didesak untuk segera melonggarkan pembayaran kredit guna menyelamatkan masa depan pedagang kecil.
Jum'at, 30 Oktober 2026 11:04 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

​Jakarta, Gesuri.id Tekanan ekonomi bertubi-tubi yang menghantam pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) akibat bencana alam dan gangguan lingkungan menuai sorotan tajam dari parlemen.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) didesak untuk segera melonggarkan pembayaran kredit guna menyelamatkan masa depan pedagang kecil.

​Desakan keras tersebut disampaikan oleh anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Didik Haryadi. Ia menilai, kebijakan relaksasi dan restrukturisasi kredit sudah sangat mendesak untuk segera diterbitkan.

Baca:Perjalanan Hidup Ganjar Pranowo Lengkap dengan Rekam Jejak

​Kebijakan ini vital untuk menyelamatkan para pelaku usaha kecil yang pendapatannya anjlok drastis. Kelompok yang paling terpukul adalah mereka yang bergantung pada transaksi harian, seperti pedagang kaki lima hingga pemilik warung kelontong, tegas Didik dalam keterangan tertulisnya, Kamis (29/10).

Baca juga :