Ikuti Kami

Didik Haryadi Semprot OJK, Jangan Biarkan UMKM Korban Bencana Mati Terjerat Cicilan Bank!

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) didesak untuk segera melonggarkan pembayaran kredit guna menyelamatkan masa depan pedagang kecil.

Didik Haryadi Semprot OJK, Jangan Biarkan UMKM Korban Bencana Mati Terjerat Cicilan Bank!
Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Didik Haryadi.

​Jakarta, Gesuri.id — Tekanan ekonomi bertubi-tubi yang menghantam pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) akibat bencana alam dan gangguan lingkungan menuai sorotan tajam dari parlemen. 

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) didesak untuk segera melonggarkan pembayaran kredit guna menyelamatkan masa depan pedagang kecil.

​Desakan keras tersebut disampaikan oleh anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Didik Haryadi. Ia menilai, kebijakan relaksasi dan restrukturisasi kredit sudah sangat mendesak untuk segera diterbitkan.

Baca: Perjalanan Hidup Ganjar Pranowo Lengkap dengan Rekam Jejak

​"Kebijakan ini vital untuk menyelamatkan para pelaku usaha kecil yang pendapatannya anjlok drastis. Kelompok yang paling terpukul adalah mereka yang bergantung pada transaksi harian, seperti pedagang kaki lima hingga pemilik warung kelontong," tegas Didik dalam keterangan tertulisnya, Kamis (29/10).

​Didik mengungkapkan, penurunan omzet yang signifikan membuat para pedagang tidak berdaya memenuhi kewajiban cicilan ke bank. Jika kondisi ini terus dibiarkan tanpa intervensi regulasi, akumulasi beban utang dikhawatirkan akan mematikan usaha mereka secara permanen.

​Oleh karena itu, ia meminta OJK lebih peka dan responsif terhadap realitas sosial di lapangan. Ia menegaskan bahwa relaksasi bukan berarti penghapusan utang, melainkan pemberian jeda penyesuaian agar debitur memiliki ruang napas untuk menata kembali keuangan mereka.

​“Harus ada kebijakan relaksasi atas kewajiban debitur di perbankan. Jika tidak, mereka akan terpuruk. Langkah ini bertujuan membantu korban bencana agar bisa menata kembali hidupnya,” ujar Didik.

Baca: Mengenal Sosok Ganjar Pranowo. Keluarga, Tempat Bersandar

​Lebih lanjut, Didik menekankan pentingnya kehadiran negara, khususnya melalui bank-bank BUMN yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (Himbara). Menurutnya, kelonggaran cicilan dari bank plat merah merupakan bentuk nyata keberpihakan pemerintah agar rakyat kecil tidak kehilangan mata pencaharian.

​“Ini bukan soal mereka enggan membayar utang, melainkan memohon kelonggaran waktu. Khususnya untuk pinjaman di Bank Himbara, pemerintah wajib hadir di sana,” tambahnya.

​Ia berharap OJK dan pemerintah dapat segera mengambil langkah konkret. Kebijakan tersebut diharapkan tidak sekadar meringankan beban jangka pendek, tetapi juga menjadi jembatan bagi UMKM untuk kembali produktif, pulih secara ekonomi, dan menyelesaikan kewajiban kreditnya secara bertahap.

Quote