Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Blitar sekaligus praktisi hukum, Triwiyono Susilo, mendukung langkah Polri yang menangani laporan dugaan pemalsuan dokumen penyetaraan ijazah SMA Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka hingga tahap penyidikan.
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menegaskan perkara itu masih dalam proses penyidikan saat berkunjung ke Gedung BEI, Jumat (16/10).
Baca: Inilah Profil dan Biodata Ganjar Pranowo
"Sebagai praktisi hukum, saya ingin publik memahami bahwa penyidikan berbeda dengan penyelidikan. Penyelidikan baru mencari ada atau tidaknya peristiwa pidana. Penyidikan sudah masuk tahap mengumpulkan alat bukti untuk membuat terang perkara dan menemukan tersangkanya," jelas Triwiyono.
Menurutnya, pergantian pucuk pimpinan Polri telah memberi harapan baru.
"Selama ini publik pesimistis laporan semacam ini bisa bergerak. Di bawah Kapolri yang baru, kita melihat keberanian untuk memproses perkara yang menyangkut pejabat tinggi negara. Ini patut diapresiasi," ujarnya.
Langkah Polri ini, lanjut Triwiyono, senafas dengan pandangan Prof. Mahfud MD. Mahfud menilai putusan MK soal ijazah Gibran bisa berkembang menjadi kasus pidana jika ada yang melapor ke Polri, karena MK menyatakan tidak menemukan bukti meyakinkan mengenai dokumen pendidikan yang menjadi dasar penyetaraan setingkat SMA.
Mahfud juga menegaskan putusan MK tidak berarti persoalan hukum berakhir, karena masih ada jalur lain mulai dari pidana hingga pemakzulan.
"Putusan MK menutup pintu sengketa pemilu, tapi membuka pintu pidana. Sekarang Polri sudah masuk lewat pintu itu," tegasnya.
Baca: 9 Prestasi Mentereng Ganjar Pranowo Selama Menjabat Gubernur
Triwiyono meminta Polri bekerja profesional, transparan, dan bebas dari tekanan politik siapa pun.
Ia juga mendorong pemeriksaan terhadap semua pihak yang terlibat dalam penerbitan dan penggunaan dokumen tersebut.
"Kita tetap menjunjung asas praduga tak bersalah. Tapi hukum tidak boleh tumpul ke atas. Rakyat menunggu kepastian, siapa yang bertanggung jawab atas dokumen yang dipakai untuk menjadi calon wakil presiden," pungkasnya.

















































































