Didik Haryadi Soroti Satgas PKH dan Ketimpangan Dana Daerah di Kaltim

Pembahasan difokuskan pada evaluasi kinerja Satgas PKH, termasuk capaian yang telah diraih dan rencana tindak lanjut ke depan.
Jum'at, 08 Mei 2026 23:06 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi XI DPR RI Didik Haryadi menyoroti kinerja Satuan Tugas PelestarianKawasan Hutan (Satgas PKH) serta ketimpangan dana bagi daerah saat melakukan kunjungan kerja reses ke Kota Samarinda, Kalimantan Timur, Kamis (7/5).

Kunjungan ini dilakukan bersama jajaran Kementerian Keuangan wilayah Kalimantan Timur dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Didik menyampaikan bahwa pembahasan difokuskan pada evaluasi kinerja Satgas PKH, termasuk capaian yang telah diraih dan rencana tindak lanjut ke depan. Sebab itu, ia menegaskan bahwa BPKP memiliki peran strategis dalam Satgas, khususnya dalam pengawasan serta perhitungan potensi kerugian negara. Pembahasan kita mencakup apa yang sudah dilakukan, yang sedang berjalan, dan langkah ke depan Satgas BKH, ujar Didik.

Baca:Ini 7 Fakta Unik Menarik TentangGanjarPranowo yang Jarang

Ia menjelaskan, Satgas PKH dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 untuk menertibkan persoalan tata kelola kawasan hutan. Selama ini, masih banyak ditemukan tumpang tindih perizinan di kawasan hutan lindung, konservasi, maupun hutan industri, yang berujung pada berbagai pelanggaran.

Baca juga :