Badung, Gesuri.id – Gubernur Bali, Wayan Koster, memberikan peringatan keras kepada para pelaku usaha pariwisata terkait urgensi pengelolaan sampah secara mandiri.
Hal tersebut ditegaskannya dalam acara Sosialisasi Pengelolaan Sampah sektor Hotel, Restoran, dan Kafe (Horeka) di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Kabupaten Badung, Kamis (7/5).
Koster mengungkapkan fakta bahwa sekitar 41 persen persoalan sampah di Bali bersumber dari sektor Horeka. Mengingat Badung adalah jantung pariwisata dunia di Bali, ia menekankan bahwa tanggung jawab besar kini berada di tangan para pengusaha.
Baca: Masuk Parpol di Usia 24 Tahun, Ganjar: Saya Lahir dari Ideologi
Koster menyoroti kondisi TPA Suwung yang kini telah mengalami overload (kelebihan beban) dan menjadi sumber polusi. Ia menegaskan bahwa pola lama dalam membuang sampah harus segera diakhiri demi keberlanjutan lingkungan dan kesehatan masyarakat.
“Kebiasaan nyaman harus kita akhiri. Kita harus mengubah perilaku. Saya sudah tidak takut, saya harus berani. Kalau pariwisata Bali mau dijaga keberlanjutannya, maka persoalan sampah harus diselesaikan,” tegas Koster di hadapan para pelaku usaha.
Koster menyampaikan jadwal transisi yang sangat ketat. Mulai 1 April hingga 1 Juli, TPST Suwung hanya akan menerima sampah residu. Setelah tenggat waktu tersebut, seluruh operasional pembuangan akan dihentikan total.
Ia menginstruksikan agar para pelaku usaha tidak lagi hanya mengandalkan dana Corporate Social Responsibility (CSR), melainkan memasukkan biaya pengelolaan sampah ke dalam anggaran operasional rutin.
“Para pelaku usaha harus mengelola sampah sendiri. Kalau tidak mampu, harus bergabung atau join dengan pengelola lain. Ini pilihan yang harus dijalankan,” katanya lugas.
Baca: Inilah Profil dan Biodata Ganjar Pranowo
Meski mengapresiasi langkah pemetaan Pemerintah Kabupaten Badung yang sudah mencakup strategi jangka panjang, Koster mengaku kecewa karena disiplin masyarakat lokal justru dinilai lebih baik daripada sebagian pelaku usaha pariwisata.
Data menunjukkan volume sampah di Badung mencapai 800 ton per hari, sementara Denpasar menembus 1.300 ton per hari. Untuk memastikan target penurunan volume sampah tercapai, Pemerintah Provinsi Bali bersama pemerintah kabupaten/kota akan melakukan pengawasan ketat secara berkala ke setiap unit usaha Horeka.
"Bali yang bersih adalah kebutuhan. Ini bukan lagi sekadar imbauan, melainkan kewajiban bagi setiap pelaku usaha yang meraup rezeki di tanah Bali," pungkasnya.

















































































