Didik Haryadi Tegaskan Deputi Gubernur Senior BI Harus Jadi Rem dan Penguji, Bukan Sekadar Pengikut

Didik menekankan bahwa Dewan Gubernur harus menjadi wadah pengambilan keputusan yang kritis dan obyektif.
Kamis, 27 Agustus 2026 11:06 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) dituntut mampu berperan sebagai rem dan penguji di dalam Dewan Gubernur, bukan sekadar mengikuti setiap keputusan Gubernur.

Penegasan tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi XI DPR RI, Didik Haryadi, saat menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap Calon Deputi Gubernur Senior BI, Aida S. Budiman, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/8).

​Didik menyoroti pentingnya keberanian Aida untuk mengambil sikap berbeda apabila kebijakan Gubernur BI dinilai berpotensi mengancam stabilitas sistem keuangan. Ia menekankan bahwa Dewan Gubernur harus menjadi wadah pengambilan keputusan yang kritis dan obyektif.

Baca:9 Prestasi MenterengGanjarPranowo Selama Menjabat Gubernur

​Jabatan Ibu itu nanti adalah sebagai seorang Deputi Gubernur Senior, tetapi bukan sekretaris gubernur. Dalam situasi ketika gubernur mengambil keputusan yang menurut Ibu berisiko terhadap stabilitas sistem keuangan, apakah Ibu siap berbeda pendapat secara terbuka dalam rapat Dewan Gubernur? tegas Didik.

Baca juga :