Ikuti Kami

Yulian Gunhar: Subsidi Energi Harus Tepat Sasaran, Jangan Jadikan Desil DTSEN sebagai Patokan Tunggal

Gunhar mengatakan, apabila desil DTSEN merupakan peringkat kesejahteraan secara nasional.

Yulian Gunhar: Subsidi Energi Harus Tepat Sasaran, Jangan Jadikan Desil DTSEN sebagai Patokan Tunggal
Anggota Komisi XII DPR RI, Yulian Gunhar.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi XII DPR RI, Yulian Gunhar, meminta pemerintah berhati-hati dalam menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), khususnya untuk menentukan penerima maupun pencabutan subsidi energi. 

Gunhar menilai, polemik mengenai posisi sejumlah rumah tangga yang tercatat dalam desil 9 atau 10 DTSEN menunjukkan bahwa kualitas dan cara membaca data tersebut perlu mendapat perhatian serius. Sebab, muncul keluhan dari masyarakat yang merasa posisi desil mereka tidak mencerminkan kondisi ekonomi yang sebenarnya.

“Subsidi memang harus tepat sasaran, tetapi jangan sampai demi mengejar ketepatan di atas kertas, pemerintah justru salah sasaran terhadap rakyat yang kehidupannya nyata-nyata rentan,” kata Gunhar dalam keterangannya, Rabu (26/8).

Baca: 9 Prestasi Mentereng Ganjar Pranowo Selama Menjabat Gubernur

Menurut Gunhar, pemerintah perlu memahami bahwa desil merupakan posisi relatif rumah tangga dalam distribusi kesejahteraan, bukan ukuran kekayaan secara absolut. Karena itu, masyarakat yang masuk desil 9 atau 10 tidak serta-merta dapat dikategorikan sebagai kelompok masyarakat kaya dan tidak membutuhkan subsidi.

“Jangan sampai desil 9 atau 10 langsung diterjemahkan sebagai orang kaya dan karena itu otomatis tidak berhak menerima subsidi. Desil harus dibaca dalam konteks metodologi dan distribusi kesejahteraan secara keseluruhan,” ujarnya.

Gunhar mengatakan, apabila desil DTSEN merupakan peringkat kesejahteraan secara nasional, maka ambang untuk masuk kelompok 10 persen teratas belum tentu menunjukkan tingkat kekayaan sebagaimana persepsi masyarakat. Terlebih, kondisi ekonomi setiap rumah tangga sangat beragam dan dapat berubah dengan cepat.
Karena itu, lanjut Gunhar, DTSEN sebaiknya digunakan sebagai instrumen penyaringan awal (screening tool), bukan sebagai satu-satunya dasar dalam menentukan kebijakan subsidi energi.

Baca: Mengenal Sosok Ganjar Pranowo. Keluarga, Tempat Bersandar 

“Pemerintah harus mengkombinasikan DTSEN dengan data lain yang lebih menggambarkan kondisi riil rumah tangga. Misalnya data konsumsi energi, kepemilikan dan penggunaan kendaraan, jumlah anggota keluarga, pendapatan, serta beban pengeluaran rumah tangga,” jelasnya.

Menurut Gunhar, pendekatan tersebut penting agar reformasi subsidi energi tidak hanya mengejar efisiensi anggaran, tetapi juga mempertimbangkan aspek keadilan dan perlindungan terhadap kelompok rentan. Ia menegaskan, bahwa Fraksi PDI Perjuangan akan terus mengawal agar reformasi subsidi energi tidak menghilangkan hak masyarakat hanya karena kelemahan dalam sistem pendataan.

“Fraksi PDI Perjuangan memastikan warga masyarakat tidak kehilangan haknya untuk mendapatkan pelayanan sosial karena lemahnya kualitas DTSEN yang menggunakan desil. Karena itu, pemerintah harus memastikan datanya benar sebelum menjadikan data tersebut sebagai dasar untuk mengubah atau mencabut subsidi,” tegas Gunhar.

Quote