Ikuti Kami

Didik Haryadi Tegaskan Deputi Gubernur Senior BI Harus Jadi Rem dan Penguji, Bukan Sekadar Pengikut

Didik menekankan bahwa Dewan Gubernur harus menjadi wadah pengambilan keputusan yang kritis dan obyektif.

Didik Haryadi Tegaskan Deputi Gubernur Senior BI Harus Jadi Rem dan Penguji, Bukan Sekadar Pengikut
Anggota Komisi XI DPR RI, Didik Haryadi.

Jakarta, Gesuri.id — Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) dituntut mampu berperan sebagai “rem dan penguji” di dalam Dewan Gubernur, bukan sekadar mengikuti setiap keputusan Gubernur. 

Penegasan tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi XI DPR RI, Didik Haryadi, saat menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap Calon Deputi Gubernur Senior BI, Aida S. Budiman, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/8).

​Didik menyoroti pentingnya keberanian Aida untuk mengambil sikap berbeda apabila kebijakan Gubernur BI dinilai berpotensi mengancam stabilitas sistem keuangan. Ia menekankan bahwa Dewan Gubernur harus menjadi wadah pengambilan keputusan yang kritis dan obyektif.

Baca: 9 Prestasi Mentereng Ganjar Pranowo Selama Menjabat Gubernur

​“Jabatan Ibu itu nanti adalah sebagai seorang Deputi Gubernur Senior, tetapi bukan sekretaris gubernur. Dalam situasi ketika gubernur mengambil keputusan yang menurut Ibu berisiko terhadap stabilitas sistem keuangan, apakah Ibu siap berbeda pendapat secara terbuka dalam rapat Dewan Gubernur?” tegas Didik.

​Ia juga mempertanyakan rekam jejak kerja sama Aida yang selama ini berada dalam satu tim dengan Calon Gubernur BI, Destry Damayanti. Didik meminta jaminan bahwa kedekatan profesional tersebut tidak mengeliminasi ruang perbedaan pandangan dalam menentukan arah kebijakan.

​“Bagaimana DPR bisa yakin bahwa Dewan Gubernur nanti tidak berubah menjadi echo chamber?” ujarnya.
​Selain persoalan kepemimpinan internal, Didik mencecar Aida terkait kesiapan BI menghadapi era digitalisasi keuangan global, khususnya perkembangan stablecoin berbasis dolar Amerika Serikat. Ia menanyakan ketegasan BI jika instrumen tersebut mulai mendominasi transaksi domestik.

​“Kalau memang stablecoin berbasis dolar menjadi alat pembayaran dominan di Indonesia, apakah BI siap melarang atau bahkan siap bersaing dalam hal ini?” kata Didik.

Baca: Kisah Unik Ganjar Pranowo di Masa Kecilnya untuk Membantu Ibu

​Ia turut menguji pemahaman kandidat mengenai transmisi kebijakan moneter, efektivitas penetapan BI Rate terhadap suku bunga kredit perbankan, hingga keagresifan pengawasan sistem pembayaran lintas negara (cross-border payment).

​Sebagai penutup, Didik mengingatkan pentingnya menjaga independensi BI di tengah sinergi antarlembaga dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Menurutnya, koordinasi tidak boleh berubah menjadi tekanan politik yang mendegradasi wewenang BI sebagai otoritas moneter.

​“Saya ingin memastikan bagaimana koordinasi di KSSK tidak berubah menjadi tekanan terhadap independensi BI,” pungkas Didik.

Quote