Ikuti Kami

Matindas Desak Pemerintah Cepat Tangani Kebakaran Desa Adat Sade: Lindungi Warisan Budaya!

Masyarakat Desa Adat Sade harus mendapatkan bantuan perlindungan jaminan sosial dan kepastian pemulihan sosial ekonomi.

Matindas Desak Pemerintah Cepat Tangani Kebakaran Desa Adat Sade: Lindungi Warisan Budaya!
Anggota Komisi VIII DPR RI, Matindas J Rumambi.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VIII DPR RI, Matindas J Rumambi, mendesak pemerintah mempercepat tahapan pengecekan dan verifikasi pascakebakaran yang melanda kawasan Desa Adat Sade, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.

Legislator PDI Perjuangan tersebut menilai masyarakat Desa Adat Sade harus mendapatkan bantuan perlindungan jaminan sosial dan kepastian pemulihan sosial ekonomi.

Menurut Matindas, masyarakat yang terdampak membutuhkan kepastian dan kehadiran negara secara cepat dan terukur.

Baca: Mengenal Sosok Ganjar Pranowo. Keluarga, Tempat Bersandar

Legislator PDI Perjuangan itu menilai, musibah di Desa Adat Sade menyebabkan dampak yang bukan sekadar kerusakan bangunan permukiman, melainkan kehidupan masyarakat sekaligus kawasan yang memiliki nilai budaya dan sejarah bagi Indonesia.

Menurutnya, dalam situasi pascakebakaran, pemerintah harus memiliki kecepatan mengambil keputusan, terutama untuk memastikan kebutuhan dasar warga, tempat tinggal sementara, perlindungan kelompok rentan, dan pemulihan aktivitas ekonomi masyarakat.

"Kami mendesak pemerintah pusat dan pemerintah daerah segera menyampaikan peta penanganan yang konkret, mulai dari berapa jumlah warga terdampak, apa saja kerusakannya, kebutuhan anggaran, sumber pendanaan, kementerian/lembaga yang bertanggung jawab, hingga target waktu penyelesaian," ucap Matindas.

Matindas juga mengingatkan agar pemerintah tidak melakukan rekonstruksi dengan pendekatan yang hanya berorientasi pada pembangunan fisik.

Menurut Ketua DPD PDI Perjuangan Sulteng itu, Desa Adat Sade memiliki karakter budaya dan arsitektur tradisional yang tidak dapat diperlakukan sama dengan pembangunan permukiman biasa.

"Desa Adat Sade adalah kawasan yang memiliki keterkaitan kuat dengan aktivitas pariwisata budaya. Gangguan terhadap kawasan tersebut dapat berdampak kepada masyarakat yang menggantungkan penghasilan dari wisatawan, perdagangan, kerajinan, jasa, dan aktivitas ekonomi lainnya," jelas Matindas

Karena itu, kata Matindas, pemerintah perlu melibatkan masyarakat adat, pemerintah daerah, ahli kebudayaan, serta pemangku kepentingan terkait dalam setiap tahapan perencanaan rekonstruksi.

Matindas juga meminta pemerintah menjadikan kejadian tersebut sebagai evaluasi nasional terhadap sistem mitigasi kebakaran di kawasan desa adat, permukiman tradisional, dan destinasi wisata berbasis budaya yang merupakan warisan leluhur yang harus dilindungi.

Ia mempertanyakan sejauh mana pemerintah telah memastikan kawasan-kawasan tersebut memiliki sistem proteksi kebakaran yang memadai.

Baca: Ini 5 Kutipan Inspiratif Ganjar Pranowo Tentang Anak Muda

Mulai dari akses kendaraan pemadam, ketersediaan sumber air, peralatan pemadaman awal, jalur evakuasi, sistem peringatan, hingga kapasitas masyarakat dalam melakukan penanganan pertama.

"Tentunya koordinasi lintas kementerian dan lembaga, serta Pemerintah Pusat dan Daerah terkait agar alokasi anggaran tanggap darurat dan rekonstruksi dapat segera disalurkan sebagai bentuk keberpihakan pada pelestarian nilai-nilai kebudayaan lokal," ujar Matindas.

Matindas menekankan, kehadiran negara harus dirasakan dalam bentuk tindakan nyata, bukan sekadar kunjungan, pendataan, rapat koordinasi, atau pernyataan di media.

Quote