Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Didit Srigusjaya mendorong penambahan dana hibah bagi Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Babel.
Hal ini untuk memastikan optimalisasi peran Baznas Babel dalam penyaluran bantuan dan membantu kesejahteraan masyarakat.
Jadi, saya kaget. Ternyata, biaya operasional Baznas itu hanya dianggarkan oleh APBD Rp120 juta. Pertanyaannya, di mana pemerintah hadir? Jumlah tersebut sangat tidak sebanding dengan beban tugas dan tanggung jawab besar yang diemban lembaga tersebut, kata Didit, Selasa (7/4).
Baca:GanjarIngatkan Anak Muda Harus Jadi Subjek Perubahan
Didit menambahkan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat dan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014, biaya operasional Baznas dibebankan pada APBN/APBD.