Didit Terima Sejumlah Aspirasi Akan Persoalan Pendidikan di Provinsi Bangka Belitung

Didit menyoroti sejumlah persoalan di sektor pendidikan yang masih menjadi keluhan masyarakat, terutama terkait uang komite sekolah.
Rabu, 28 Mei 2025 19:32 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya melaksanakan kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan di Cafe Cik Lily, Koba, Kabupaten Bangka Tengah, Senin malam (24/5).

Dalam kesempatan tersebut, Didit menyoroti sejumlah persoalan di sektor pendidikan yang masih menjadi keluhan masyarakat, terutama terkait uang komite sekolah.

Baca:GanjarPastikan PDI Perjuangan Siap Upgrade Kurpol Perempuan

Uang komite ini dibahas dan diputuskan oleh komite sekolah bersama para orang tua siswa, dengan tujuan untuk mendukung operasional sekolah, ungkap Didit.

Baca juga :