Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya melaksanakan kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan di Cafe Cik Lily, Koba, Kabupaten Bangka Tengah, Senin malam (24/5).
Dalam kesempatan tersebut, Didit menyoroti sejumlah persoalan di sektor pendidikan yang masih menjadi keluhan masyarakat, terutama terkait uang komite sekolah.
Baca:GanjarPastikan PDI Perjuangan Siap Upgrade Kurpol Perempuan
Uang komite ini dibahas dan diputuskan oleh komite sekolah bersama para orang tua siswa, dengan tujuan untuk mendukung operasional sekolah, ungkap Didit.