DIPA 2020 di Kabupaten Landak Diharapkan Pacu Kinerja

Karolin juga mengingatkan kepada penerima DIPA Tahun 2020 untuk memanfaatkan dan melaksanakan dengan sebaik mungkin.
Jum'at, 06 Desember 2019 14:30 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Ngabang, Gesuri.id - Bupati Landak Karolin Margret Natasa mengajak instansi vertikal yang ada di kabupaten itu untuk memanfaatkan Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2020 untuk meningkatkan kinerja dan profesionalitas dalam partisipasi membangun kabupaten itu.

Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) merupakan dokumen pelaksanaan anggaran yang disusun, dilaksanakan dan dipertanggung jawabkan oleh pengguna anggaran atau kuasa pengguna anggaran yang berlaku untuk satu Tahun Anggaran. Untuk itu diharapkan DIPA ini bisa digunakan dengan maksimal oleh setiap jajaran, kata Karolin di Ngabang, Jumat (6/12).

Baca:KarolinKecewa Formasi CPNS Tak Ada Guru Agama

Ia menjelaskan, pada Tahun Anggaran 2020 DIPA yang akan diserahkan kepada kesatuan kerja kementerian/Lembaga yang ada di wilayah Kabupaten Landak Sebanyak 16 DIPA untuk 10 kuasa pengguna anggaran (KPA) dengan nilai alokasi sebesar Rp126.459.919.000 yang telah diserahkan kepada setiap perangkat.

Baca juga :