Ikuti Kami

Karolin Kecewa Formasi CPNS Tak Ada Guru Agama

Sebab, dalam penerimaan CPNS di Kabupaten Landak tak ada formasi untuk guru agama baik Katolik, Kristen maupun Islam.

Karolin Kecewa Formasi CPNS Tak Ada Guru Agama
Bupati Landak, Karolin Margret Natasa.

Ngabang, Gesuri.id - Bupati Landak Karolin Margret Natasa kecewa dengan formasi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019 untuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Landak, Kalimantan Barat.

Sebab, dalam penerimaan CPNS itu tak ada formasi untuk guru agama baik Katolik, Kristen maupun Islam.

Baca: Pemkab Landak Buka 258 Formasi CPNS

"Saya kecewa tahun ini tidak  tersedia formasi guru agama dalam penerimaan CPNS, padahal kami masih sangat kekurangan guru agama terutama di tingkat SD," kata Karolin di Ngabang, Jumat (22/11).

Padahal Pemkab Landak telah mengusulkan formasi untuk 75 guru agama. Namun, Kementerian Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) ternyata tidak menyetujui usulan Pemkab Landak.

"Terkait hal itu, saya mengharapkan Kemen-PAN RB bisa mengakomodasi usulan dari Pemkab Landak dalam pemenuhan formasi CPNS bisa, karena yang tahu kondisi di lapangan kan kami,” katanya.

Saat ini Kabupaten Landak sangat membutuhkan guru pendidikan agama untuk sekolah dasar (SD). Berdasarkan data yang ada, total kebutuhan guru agama SD negeri di Kabupaten Landak mencapai 347 pengajar.

Kasubbag Organisasi Sekretariat Daerah Pemkab Landak Oskar Buyung Sigo mengonfirmasi bahwa sebelumnya pihaknya sudah mengusulkan formasi guru agama bersamaan dengan tenaga teknis, kesehatan dan guru lainnya. 

Oskar menjelaskan, total usulan Pemkab Landak untuk penerimaan CPNS 2019 adalah 639 formasi.

Baca: Diah Siap Teruskan Jeritan 1.357 CPNS Kemenag Jatim

Semua formasi yang diusulkan ini tidak serta-merta disetujui KemenPAN-RB. Dari 639 formasi yang diusulkan, katanya, hanya 258 yang disetujui kementerian pimpinan Tjahjo Kumolo itu.

"Itu kami input ke dalam aplikasi, setelah diverifikasi dan divalidasi oleh tim dari KemenPAN. Jadi Menpan menetapkan kuota untuk Kabupaten Landak sebanyak 258," kata Oskar.

Quote