Diusulkan Pembangunan Tempat Ibadah 6 Agama di DPR

Komang menegaskan, hal itu penting dilakukan karena DPR adalah lembaga yang merepresentasikan Bhinneka Tunggal Ika. 
Rabu, 11 Desember 2019 17:30 WIB Jurnalis - Hiski Darmayana

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Komang Koheri mengusulkan agar di kompleks DPR/MPR, Senayan dibangun tempat ibadah dari 6 agama yang diakui di Indonesia.

Komang menegaskan, hal itu penting dilakukan karena DPR adalah lembaga yang merepresentasikan Bhinneka Tunggal Ika.

Baca:Maruarar Usulkan TempatIbadahNon-Islam Dibangun diDPR

Maka pembangunan tempat ibadah 6 agama di Kompleks Parlemen ini menjadi penting, untuk memperlihatkan bahwa lembaga DPR/ MPR sudah selesai dengan Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika,ujar Komang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (11/12).

Baca juga :