Ikuti Kami

Diusulkan Pembangunan Tempat Ibadah 6 Agama di DPR

Komang menegaskan, hal itu penting dilakukan karena DPR adalah lembaga yang merepresentasikan Bhinneka Tunggal Ika. 

Diusulkan Pembangunan Tempat Ibadah 6 Agama di DPR
Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Komang Koheri.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Komang Koheri mengusulkan agar di kompleks DPR/MPR, Senayan dibangun tempat ibadah dari 6 agama yang diakui di Indonesia. 

Komang menegaskan, hal itu penting dilakukan karena DPR adalah lembaga yang merepresentasikan Bhinneka Tunggal Ika. 

Baca: Maruarar Usulkan Tempat Ibadah Non-Islam Dibangun di DPR

“Maka pembangunan tempat ibadah 6 agama di Kompleks Parlemen ini menjadi penting, untuk memperlihatkan bahwa lembaga DPR/ MPR sudah selesai dengan Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika,”ujar Komang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (11/12). 

Komang mengatakan, sejauh ini tampak hanya lingkungan TNI yang memiliki tempat ibadah dari semua agama. Hal itu menandakan TNI sudah selesai dengan Bhinneka Tunggal Ika dan Pancasila. 

Baca: Evaluasi Peraturan yang Persulit Pendirian Rumah Ibadah

“Lalu apa cuma TNI saja yang sudah selesai dengan Pancasila? Kita juga harus tunjukkan bahwa DPR juga sudah selesai dengan Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika. Mari bangun tempat ibadah 6 agama di DPR ini, meski sederhana tapi merepresentasikan kebhinekaan,” tegas Komang. 

Seperti diketahui, sejauh ini di kompleks DPR/MPR hanya ada tempat ibadah agama Islam, yakni masjid dan mushala.

Quote