DIY Kekurangan 1.600 Guru, DPR Desak RUU Sisdiknas Jamin Kesejahteraan Pendidik

Menurut Esti, momentum pembahasan RUU Sisdiknas harus dimanfaatkan secara menyeluruh untuk mengurai akar persoalan pendidikan nasional.
Minggu, 12 Juli 2026 23:28 WIB Jurnalis - Kristin Tambunan

Yogyakarta, Gesuri.id Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Esti Wijayati, menegaskan bahwa krisis kekurangan guru di Indonesia bukan lagi sekadar masalah minimnya kuota rekrutmen.

Ada persoalan mendasar yang jauh lebih krusial dan harus segera dibenahi oleh pemerintah, yakni rendahnya tingkat kesejahteraan guru.

Kondisi tersebut dinilai menjadi alarm serius karena berpotensi menurunkan minat generasi muda untuk memilih profesi sebagai tenaga pendidik. Pernyataan itu disampaikan Esti di sela-sela Kunjungan Kerja Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) Komisi X DPR RI di Yogyakarta, Kamis (9/7/2026).

Menurut Esti, momentum pembahasan RUU Sisdiknas harus dimanfaatkan secara menyeluruh untuk mengurai akar persoalan pendidikan nasional, terutama terkait ketersediaan guru yang berkualitas dan merata di seluruh Indonesia. Pemerintah memang perlu membuka formasi guru sesuai kebutuhan, namun langkah itu tidak akan maksimal jika hak kesejahteraan guru masih terabaikan.

Baca:Mengenal SosokGanjarPranowo. Keluarga, Tempat Bersandar

Baca juga :