Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPP PDI Perjuangan Djarot Saiful Hidayat, menilai vonis 3 tahun 6 bulan penjara yang dijatuhkan kepada Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto tidak adil, selama buron Harun Masiku belum tertangkap.
Menurut Djarot, fakta persidangan tidak menunjukkan bahwa Hasto memberikan uang suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 20192024 untuk Harun Masiku.
Baca:GanjarDorong Delapan Parpol di DPR RI Duduk Bersama
Tidak ditemukan fakta bahwa itu uang dari Sekjen, dari Mas Hasto. Kalau mau fair betul, ya tangkaplah Harun Masiku itu, jangan kemudian Mas Hasto dikorbankan. Inilah praktik dari politisasi hukum, kata Djarot di DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Minggu (27/7).
Djarot menegaskan bahwa Hasto adalah korban kriminalisasi bernuansa politik dan menyebutnya sebagai tahanan politik.