Ikuti Kami

PDI Perjuangan Tegaskan Lawan Intimidasi terhadap Kebebasan Berpendapat!

PDI Perjuangan menyatakan tidak menemukan unsur penghinaan, penistaan, fitnah, maupun perendahan martabat.

PDI Perjuangan Tegaskan Lawan Intimidasi terhadap Kebebasan Berpendapat!
Politisi PDI Perjuangan, Mohamad Guntur Romli.

​Jakarta, Gesuri.id - PDI Perjuangan mengecam pelaporan komika Pandji Pragiwaksono ke Polda Metro Jaya.

Partai berlambang banteng moncong putih ini menilai langkah hukum tersebut bukan sekadar persoalan personal, melainkan bentuk intimidasi nyata terhadap kebebasan bersuara di Indonesia.

Politisi PDI Perjuangan, Mohamad Guntur Romli menegaskan bahwa apa yang disampaikan Pandji dalam materi stand-up comedy-nya merupakan representasi dari kegelisahan jutaan rakyat Indonesia. 

Baca: Mengenal Sosok Ganjar Pranowo. Keluarga, Tempat Bersandar

Menurutnya, suara kritis masyarakat seharusnya dipandang sebagai masukan berharga bagi pemerintah, bukan justru dipidanakan.

​"Pandji adalah bagian dari jutaan rakyat yang memiliki hak konstitusional untuk bersuara mengenai kondisi pemerintahan dan pelayanan publik. Materi tersebut seharusnya menjadi bahan introspeksi bagi kita semua," ujar Guntur Romli.

​PDI Perjuangan menekankan pentingnya kedewasaan dalam menanggapi kritik, terutama yang dibalut dalam bentuk seni dan komedi. Ada poin-poin utama yang ditekankan dalam pernyataan sikap ini: ​Proporsionalitas: Kritik dalam bentuk stand-up comedy idealnya direspons dengan cara yang sama. 

"Humor harus dibalas dengan humor, bukan dengan laporan polisi," tegas Guntur.

Setelah menelaah materi yang dipersoalkan, PDI Perjuangan menyatakan tidak menemukan unsur penghinaan, penistaan, fitnah, maupun perendahan martabat.

​Suara Publik: Apa yang disuarakan Pandji dinilai sebagai aspirasi kolektif yang memang sudah sering diperbincangkan di media sosial, seminar, dan diskusi ruang publik.

Baca: Ganjar Pranowo Tak Ambil Pusing Elektabilitas Ditempel Ketat 

​PDI Perjuangan juga menyoroti adanya upaya pelapor yang membawa-bawa nama organisasi keagamaan terbesar di Indonesia, Nahdlatul Ulama (NU).

Berdasarkan konfirmasi dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), secara struktural tidak dikenal adanya organisasi bernama Angkatan Muda NU sebagaimana yang diklaim pelapor.

​Langkah PDI Perjuangan ini menjadi sinyal positif bagi para aktivis, seniman, dan masyarakat sipil bahwa ruang demokrasi harus tetap terbuka lebar. 

Kebebasan berekspresi adalah fondasi negara hukum yang sehat, dan upaya-upaya pembungkaman melalui jalur hukum (kriminalisasi) harus dihentikan demi kemajuan bangsa.

Quote