Jakarta, Gesuri.id - Ketua Badan Pengkajian MPR RI Djarot Saiful Hidayat menegaskan bahwa lembaganya tidak pernah mengkaji terkait perpanjangan masa jabatan Presiden namun hanya fokus membahas bagaimana menghadirkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).
Badan Pengkajian MPR tetap fokus untuk mengkaji secara mendalam tentang substansi PPHN. Kami tidak pernah mengkaji secara mendalam tentang keberadaan pasal-pasal di luar PPHN, kata Djarot dalam diskusi Empat Pilar MPR bertajuk Urgensi PPHN dalam Pembangunan Nasional, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (13/9).
Dia membantah MPR akan mengamendemen UUD NRI 1945 karena ingin membuka kotak pandora memperpanjang masa jabatan presiden menjadi tiga periode.
Baca:Junimart TegaskanMasa JabatanPresiden Harus Sesuai UUD 45