Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Dolfie Othniel Frederic, meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tidak menggunakan kewenangan pemblokiran rekening secara sewenang-wenang terhadap rekening tidak aktif.
Pimpinan Komisi yang memiliki lingkup tugas di bidang Keuangan, Perencanaan Pembangunan Nasional, Moneter dan Sektor Jasa Keuangan tersebut mendesak adanya penjelasan resmi terkait kebijakan itu agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.
OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dan PPATK harus segera ketemu untuk membahas dan mendudukkan masalah blokir rekening bank yang tidak aktif, kata Dolfie kepada wartawan, Kamis (31/7/2025).
Baca:GanjarDorong Delapan Parpol di DPR RI Duduk Bersama