Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Dolfie Othniel Frederic, meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tidak menggunakan kewenangan pemblokiran rekening secara sewenang-wenang terhadap rekening tidak aktif.
Pimpinan Komisi yang memiliki lingkup tugas di bidang Keuangan, Perencanaan Pembangunan Nasional, Moneter dan Sektor Jasa Keuangan tersebut mendesak adanya penjelasan resmi terkait kebijakan itu agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.
“OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dan PPATK harus segera ketemu untuk membahas dan mendudukkan masalah blokir rekening bank yang tidak aktif,” kata Dolfie kepada wartawan, Kamis (31/7/2025).
Baca: Ganjar Dorong Delapan Parpol di DPR RI Duduk Bersama
“OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dan PPATK harus segera ketemu untuk membahas dan mendudukkan masalah blokir rekening bank yang tidak aktif,” kata Dolfie kepada wartawan, Kamis (31/7/2025).
Menurutnya, OJK sebagai lembaga yang diamanatkan Undang-Undang untuk menjaga stabilitas industri perbankan dan perlindungan nasabah, harus memastikan kebijakan yang diambil tidak menciptakan ketidakpastian.
“OJK dalam tugas mengatur dan mengawasi harus memastikan bahwa dana nasabah aman dan tidak ada praktik tindak pidana pencucian uang di dalam perbankan,” ujar politikus PDIP ini.
Anggota DPR dari daerah pemilihan Jawa Tengah IV, yang meliputi Kabupaten Sragen, Kabupaten Karanganyar, dan Kabupaten Wonogiri ini menekankan, apabila memang ada indikasi pencucian uang, sudah ada mekanisme yang mengatur kewenangan PPATK.
Namun, menurutnya, tindakan pemblokiran rekening harus tetap mengacu pada syarat dan kriteria yang jelas serta disertai indikasi tindak pidana asal.
“Jangan sampai kewenangan PPATK untuk memblokir rekening digunakan tanpa kejelasan syarat dan kriteria yang jelas, apalagi tidak disertai dengan indikasi tindak pidana asal dari pencucian uang,” katanya.
Dolfie menilai, kebijakan pemblokiran rekening tidak aktif yang belum disosialisasikan dengan baik telah menimbulkan kebingungan di masyarakat.
Baca: Ganjar Pranowo Ajak Kepala Daerah Praktek Pancasila
“Kebijakan PPATK terkait memblokir rekening tidak aktif yang kurang disosialisasikan syarat dan kriteria rekening yang akan diblokir, telah menimbulkan keresahan dan kebingungan,” ucapnya.
Ia menegaskan pentingnya koordinasi antarlembaga agar industri perbankan tetap berada dalam situasi yang kondusif.
“Oleh karena itu, OJK dan PPATK harus segera menjelaskan hal tersebut agar bank dan nasabah tetap dalam situasi yang kondusif,” ujarnya.