Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Dolfie Othniel Frederic Palit menyoroti Presiden Donald Trump yang resmi memberlakukan tarif impor sebesar 32 persen terhadap seluruh produk asal Indonesia mulai 1 Agustus 2025.
Dolfie mengatakan, Trump melihat negosiasi yang berjalan dengan Indonesia belum memberi keuntungan bagi kepentingan Amerika Serikat.
Baca:GanjarPranowo Ajak Kepala Daerah Praktek Pancasila
Dengan kebijakan tarif yang ditetapkan Trump untuk Indonesia menujukan bahwa AS masih melihat hal-hal yang dianggap belum memberikan keuntungan bagi kepentingan AS. Situasi yang dihadapi oleh semua negara yang terdampak kebijakan tarif Trump, ujar Dolfie saat dihubungi tribunnews, Selasa (8/7).