Karanganyar, Gesuri.id Komitmen DPR RI dalam mengawal pembangunan infrastruktur daerah terus dibuktikan di tengah kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat.
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Dolfie Othniel Frederic Palit, memastikan alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang infrastruktur dari APBN untuk Kabupaten Karanganyar melonjak menjadi Rp63,9 miliar pada tahun anggaran mendatang.
Sokongan anggaran pusat tersebut disiapkan untuk menangani perbaikan dan peningkatan mutu 300 ruas jalan prioritas di Bumi Intanpari.
Baca:Mengenal Sosok Ganjar Pranowo. Keluarga, Tempat Bersandar
Dolfie menegaskan bahwa pengawalan alokasi anggaran pusat merupakan tanggung jawab moral dan politik wakil rakyat, sehingga ritme pembangunan daerah tidak terhambat oleh penyesuaian APBD.