Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Dony Maryadi Oekon, menegaskan bahwa pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah Domestik (IPAL Domestik) merupakan solusi nyata menghadapi ancaman pencemaran tanah dan air akibat limbah rumah tangga.
Banyak pencemaran terjadi karena perilaku sehari-hari, seperti penggunaan sabun atau deterjen yang tidak diolah. Karena itu, kami hadir dengan solusi, jelas Dony.
Baca:GanjarPranowo Ungkap Masyarakat Takut dengan Pajak
Ia menuturkan, Kabupaten Garut menjadi salah satu daerah terpilih yang menerima pembangunan IPAL Domestik tahun 2025. Lokasinya tepat di Pondok Pesantren Darurohman, yang diharapkan dapat menjadi pusat edukasi lingkungan berbasis santri.
Selain program IPAL, Dony juga menyoroti keberhasilan Komisi XII memperjuangkan berbagai program sosial, mulai dari Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS) hingga Bantuan Tarif Dasar Listrik (BTBL) kWh gratis bagi warga kurang mampu.