Jakarta, Gesuri.id — Anggota Komisi VIII DPR RI, Muhamad Abdul Azis Sefudin, mendesak pemerintah memberikan intervensi serta perlindungan ekstra bagi kelompok rentan, khususnya balita dan lansia, yang terpapar kabut asap akibat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).
Sikap tegas tersebut disampaikan merespons data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) periode 18 Agustus hingga 21 September 2026. Data mencatat sebanyak 174.694 kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) terjadi di wilayah terdampak Karhutla, dengan 40.363 kasus di antaranya menyerang balita.
Baca: Kisah Unik Ganjar Pranowo di Masa Kecilnya untuk Membantu Ibu
"Saya sangat prihatin melihat lebih dari 40 ribu balita terserang ISPA. Saya mendesak pemerintah segera turun tangan memberikan pengobatan maksimal. Bagi balita dan kelompok rentan di zona merah, pemerintah wajib memberikan perlindungan ekstra serta prioritas," tegas Azis dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (23/9).
Politisi PDI Perjuangan ini menegaskan, negara tidak boleh membiarkan anak-anak dan lansia bertahan di tengah kepungan asap tanpa langkah penyelamatan konkret. Ia meminta pemerintah memperkuat mekanisme perlindungan dengan mengintegrasikan data kualitas udara, kesehatan, dan kondisi kebencanaan sebagai basis pengambilan keputusan.
"Kebijakan penanganan asap tidak bisa lagi dieksekusi secara parsial. Data Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) dari KLHK, data kesehatan Kemenkes, serta data kebencanaan BNPB harus terintegrasi dalam satu sistem komando. Dengan begitu, keputusan penanganan darurat hingga pembatasan aktivitas warga dapat diambil secara presisi di lapangan," jelasnya.
Legislator asal Dapil Jawa Barat III (Kabupaten Cianjur dan Kota Bogor) ini mendorong Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kementerian Sosial (Kemensos), serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) untuk segera menerjunkan tim khusus ke zona merah.
Baca: Ganjar Bangga dengan Kualitas Bahan Aspal Karya Anak Ban
"BNPB, Kemensos, dan KPPPA harus mengintensifkan koordinasi penanganan cepat. Pastikan posko, jalur evakuasi, perlindungan sosial, dan layanan dasar berjalan optimal selama masa tanggap darurat," lanjut Azis.
Selain itu, Azis menilai pemerintah daerah perlu menyusun protokol terukur terkait pembatasan aktivitas warga dan penyediaan kebutuhan dasar saat kualitas udara memburuk. Ia juga meminta KPPPA berkoordinasi dengan pemda untuk memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Aktivitas belajar tatap muka bagi siswa PAUD, TK, hingga SD dinilai harus dihentikan sementara jika ISPU sudah masuk kategori Tidak Sehat.
"Penanganan Karhutla harus mengedepankan keselamatan warga, di samping upaya pemadaman titik api. Koordinasi bencana harus berjalan cepat dari tingkat pusat hingga posko desa. Negara harus hadir utuh menjamin keselamatan anak-anak dan orang tua kita di wilayah terdampak," pungkas Azis.

















































































