DPR Janji Perjuangkan Nasib Dosen PPPK dalam Rapat Kerja dengan Kemdiktisaintek

Fokus utamanya menyasar pada kejelasan status kepegawaian, tunjangan kinerja, hingga kesempatan pengembangan karier.
Jum'at, 22 Mei 2026 09:23 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id Komisi X DPR RI memastikan seluruh aspirasi dari organisasi dosen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan dibawa ke rapat kerja resmi bersama Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek).

Kepastian itu disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayati, saat memimpin Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Aliansi Dosen PPPK Indonesia, Forum Komunikasi Dosen Indonesia, dan Asosiasi Dosen ASN PPPK di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/5).

Esti menegaskan bahwa seluruh masukan para dosen akan menjadi rujukan penting bagi Komisi X untuk mendorong kebijakan yang lebih berpihak kepada tenaga pendidik.

Baca:Kisah UnikGanjarPranowo di Masa Kecilnya untuk Membantu Ibu

Fokus utamanya menyasar pada kejelasan status kepegawaian, tunjangan kinerja, hingga kesempatan pengembangan karier.

Baca juga :