Jakarta, Gesuri.id - DPR RI komitmen mendorong pembangunan pariwisata berkelanjutan di Papua Barat Daya, khususnya di Kawasan Destinasi Pariwisata Nasional (KDP) Raja Ampat.
Evita menyampaikan bahwa saat ini DPR tengah membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan. RUU ini merupakan inisiatif DPR dan ditujukan untuk meningkatkan pariwisata nasional serta mendorong pertumbuhan ekonomi di tingkat pusat maupun daerah.
Baca:GanjarUngkap Hal Ini Akan Usulan Solo Jadi Kota Istimewa
Harapannya RUU ini dapat menjadi undang-undang kepariwisataan yang mampu meningkatkan pariwisata nasional, meningkatkan perekonomian nasional dan daerah, menyerap tenaga kerja, serta memberikan kesejahteraan bagi masyarakat, kata Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty saat kunjungan reses Komisi VII DPR RI ke Kota Sorong, Rabu (28/5).