Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi X DPR RI MY Esti Wijayati mengingatkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk menyiapkan peta jalan (roadmap) terkait pelaksanaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menggratiskan biaya pendidikan pada sekolah swasta jenjang SD-SMP.
MY Esti mengatakan Mahkamah Konstitusi dalam putusannya meminta realisasi putusan tersebut secara bertahap, namun hingga saat ini pihaknya belum menerima peta jalan yang menggambarkan tahapan terkait pelaksanaan putusan tersebut.
Kami kembali mengingatkan di dalam tambahan anggaran yang diajukan Pak Menteri belum menampakkan klausa berkaitan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi, juga tidak ada roadmap untuk bisa melaksanakan apa yang menjadi putusan tersebut, kata MY Esti dalam Rapat Kerja Kemendikdasmen dengan Komisi X DPR RI di Jakarta Pusat, Rabu.
Baca:Inilah Profil dan BiodataGanjarPranowo
Menurutnya, Kemendikdasmen tetap harus memasukkan keberlanjutan realisasi putusan MK tersebut meski tengah dalam kondisi keterbatasan alokasi anggaran setelah efisiensi.