DPR Setujui Tambahan Anggaran Alokon BKKBN Rp500 Miliar, Komisi IX Kritik Pembatasan Aturan Desil

Pengadaan alokon memegang peranan krusial dalam upaya pengendalian kependudukan guna memastikan struktur demografi yang sehat.
Selasa, 08 September 2026 21:22 WIB Jurnalis - Kristin Tambunan

Jakarta, Gesuri.id Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI secara resmi menyepakati usulan tambahan anggaran untuk Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga atau Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) sebesar Rp500 miliar dalam tahun anggaran 2027.

Dana tambahan tersebut difokuskan khusus untuk pengadaan alat dan obat kontrasepsi (alokon).

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, menjelaskan bahwa pengadaan alokon memegang peranan krusial dalam upaya pengendalian kependudukan guna memastikan struktur demografi yang sehat.

Baca:GanjarBangga dengan Kualitas Bahan Aspal Karya Anak Bangsa

Ia juga mengingatkan bahwa bonus demografi tidak akan otomatis mendatangkan keuntungan jika ledakan jumlah penduduk usia produktif tidak diimbangi dengan ketersediaan lapangan kerja yang memadai.

Baca juga :