DPR Tegaskan Pemerintah Tidak Takut FPI

Puan menjelaskan ada mekanisme dan aturan yang ditempuh pemerintah dalam memberikan izin keberadaan ormas.
Kamis, 28 November 2019 17:30 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPR RI, Puan Maharani, menilai kebijakan Kementerian Agama rekomendasi pendaftaran ulang Surat Keterangan Terdaftar (SKT) kepada Front Pembela Islam (FPI), bukan berarti pemerintah takut terhadap organisasi massa itu.

Saya rasa pemerintah tidak takut (FPI), ada mekanisme yang harus dijalankan pemerintah sehingga tidak mungkin asal-asalan, kata Puan, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (28/11).

Baca:Menag Fachrul Razi Tegaskan Tak Akan Perpanjang IzinFPI

Hal itu dia katakaterkait ramai tagar#JokowiTakutFPIdi media sosial setelah muncul pernyataan dari Kementerian Agama bahwa FPI sudah memenuhi persyaratan permohonan rekomendasi organisasi kemasyarakatan yang diatur dalam Peraturan Menteri Agama Nomor 14/2019 Tentang Pemberian Rekomendasi Untuk Organisasi Kemasyarakatan Yang Tidak Berbadan Hukum Dan Memiliki Kekhususan Di Bidang Keagamaan.

Baca juga :