Pangkalpinang, Gesuri.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menginventarisir peraturan daerah yang dinilai bermasalah dan menghambat investasi di provinsi penghasil bijih timah itu.
Kita sedang menginventarisir perda-perda penghambat investasi dan langkah ini sesuai instruksi Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, kata Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Babel, Didit Srigusjaya di Pangkalpinang, Kamis (28/11).
Baca:Disrupsi Teknologi, Jokowi: Notaris Siap Laptop internet
Beberapa waktu lalu, kata Didit, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Erzaldi Rosman sudah mengundang bupati dan wali kota membahas perda-perda yang dinilai bermasalah dan menghambat masuk investasi di Bangka Belitung.