DPRD Jabar Godok Raperda Pemukiman dan Perumahan

Rancangan Peraturan Daerah tentang Pemukiman dan Perumahan, yang merupakan usulan dari Dinas Pemukiman dan Perumahan Provinsi Jawa Barat.
Jum'at, 26 Oktober 2018 05:00 WIB Jurnalis - Gabriella Thesa Widiari

Bandung, Gesuri.id - DPRD Provinsi Jawa Barat saat ini sedang menggodok Rancangan Peraturan Daerah tentang Pemukiman dan Perumahan, yang merupakan usulan dari Dinas Pemukiman dan Perumahan Provinsi Jawa Barat.

Saat ini kami konsultasikan pembahasan tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah atau Propemperda 2019. Salah satu yang kami godok ialah usulan dari Dinas Pemukiman Dan Perumahan Provinsi Jawa Barat tentang (raperda) pembangunan pemukiman dan perumahan di Jawa Barat, kata Wakil Ketua BP Perda DPRD Provinsi Jawa Barat, Yunandar Eka Perwira, di Bandung, Kamis (25/10).

Baca:Fraksi PDI PerjuanganDPRD JabarKirim Bantuan ke Sulteng

Menurut dia, dalam menyusun program rencana Raperda tahun 2019, rencana yang diajukan oleh Diskimrum Provinsi Jawa Barat ini merupakan suatu rencana jangka panjang karena skalanya 20 tahun.

Oleh karena itu, kata dia, untuk kelancaran penyusunan perda tersebut diperlukan klausul yang dapat dituangkan sebagai muatan lokal agar perda itu bisa lebih lengkap dan lebih sesuai dengan kepentingan masyarakat Jawa Barat.

Baca juga :