Garut, Gesuri.id — Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Garut, Yudha Puja Turnawan, melontarkan kritik pedas terhadap jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut. Ia menilai pemerintah daerah gagap dan lemah dalam memberikan perlindungan sosial serta jaminan kesehatan bagi warga miskin dan kelompok rentan.
Kritik tajam tersebut disampaikan Yudha dalam diskusi di grup WhatsApp Ruang Rakyat Garut (RRG) pada Minggu (20/9/2026). Yudha mendesak Pemkab Garut segera mengambil langkah konkret di lapangan, alih-alih terus melontarkan narasi politis.
Baca: Inilah Profil dan Biodata Ganjar Pranowo
Pernyataan Yudha ini sekaligus merespons klaim dari para pendukung Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, yang menyebut pemerintah daerah sedang membangun fondasi sistem kerja nyata dan berdampak. Menurut Yudha, realitas di lapangan justru menunjukkan hal sebaliknya: terjadi penurunan kualitas pelayanan dasar, khususnya akses kesehatan bagi masyarakat tidak mampu.
Yudha secara khusus menyoroti penutupan akses pendaftaran BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD melalui aplikasi Polinda (Portal Linjamsos Daerah Garut). Penutupan ini terjadi lantaran ketiadaan alokasi anggaran APBD Garut.
Kondisi tersebut dinilai sangat memukul warga miskin pengidap penyakit kronis yang membutuhkan penanganan medis mendesak.
"Masyarakat kecil yang tidak berdaya, yang menderita penyakit kronis dan seharusnya segera ditangani, tidak memiliki BPJS PBI. Saat mau mendaftar lewat Polinda, ternyata sistem ditutup karena alokasi anggarannya tidak ada," ujar Yudha.
Ia lantas membandingkan pengelolaan jaminan kesehatan saat ini dengan periode sebelumnya. Pada 2024, kuota pendaftaran BPJS PBI dapat mengakomodasi hingga 800 orang per bulan melalui Polinda, di samping adanya layanan tatap muka di Dinas Sosial Kabupaten Garut bagi warga yang mengalami keterbatasan akses digital.
"Saat ini, sistem dipusatkan secara digital, tetapi kuotanya justru nihil," kritiknya.
Untuk mengatasi keterbatasan APBD dalam mewujudkan cakupan kesehatan semesta (Universal Health Coverage/UHC), Yudha mendesak Pemkab Garut segera membentuk Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP).
Wadah ini dinilai efektif untuk menghimpun dana CSR dari para pelaku usaha guna membiayai kepesertaan BPJS warga miskin serta program penanganan stunting, sebagaimana telah sukses diterapkan di sejumlah daerah lain.
Selain masalah jaminan kesehatan, Yudha membeberkan carut-marut tata kelola penanganan lansia dan penyandang disabilitas terlantar. Ia mengungkap adanya dugaan intimidasi terhadap seorang pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Dungusiku, Kecamatan Leuwigoong.
Pendamping tersebut diduga mendapat teguran dari dinas terkait hanya karena berkoordinasi dengan anggota DPRD. Langkah itu terpaksa diambil pendamping PKH lantaran laporannya mengenai lansia terlantar selama tiga minggu tidak kunjung mendapat respons dari dinas.
Baca: Ganjar Bangga dengan Kualitas Bahan Aspal Karya Anak Bangsa
Lansia tersebut pada akhirnya berhasil dievakuasi dan dirawat setelah Yudha berkoordinasi langsung dengan Sentra Terpadu Pangudi Luhur Kementerian Sosial RI di Kota Bekasi. Menurutnya, praktik intimidasi terhadap petugas lapangan yang berusaha mencari solusi bagi warga rentan mencerminkan lambatnya reformasi pelayanan publik di Garut.
Yudha pun meminta para pendukung bupati tidak membuat pembelaan tanpa didasari fakta yang valid (hard facts). Ia mendesak Pemkab Garut untuk membuka seluruh rencana kebijakan secara transparan ketimbang memproduksi klaim keberhasilan di media sosial.
"Jangan bicara setinggi langit sedang membuat sistem fondasi atau sedang bekerja nyata, sementara janji kampanye jaminan kesehatan gratis saja belum terwujud. Masih sangat banyak kelompok rentan di lapangan yang tidak tersentuh jaring pengaman sosial," tegas Yudha.

















































































