Bandung, Gesuri.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat mengesahkan Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 menjadi Perda APBD melalui sidang paripurna di Gedung DPRD Jabar Kota Bandung, Kamis.
Alhamdulillah APBD 2019 selesai, tadi melalui paripurna kita sahkan raperda RAPBD 2019 menjadi perda. Tidak melampaui batas akhir yakni satu bulan sebelum masa berakhir tahun 2018, kata Ketua DPRD Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari seusai memimpin sidang paripurna.
Baca: Kegiatan Badan Musyawarah, DPRD Jabar Studi Banding ke Bali
Usai disahkan, kata Ineu, Perda APBD Jabar Tahun Angggaran 2019 akan dievaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri selama 14 hari untuk kemudian dibahas kembali oleh legislatif.
Politisi perempuan dari Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Barat ini mengatakan salah satu hal yang dibahas dalam APBD 2019 ialah alokasi anggaran untuk Kabupaten Pangandaran yang akan dijadikan kawasan ekonomi khusus atau KEK.