Jember, Gesuri.id - DPRD Jember menegaskan posisi mereka untuk mendesak penyelesaian cepat atas penutupan saluran air tersier di lahan pertanian Kelurahan Antirogo, Kecamatan Sumbersari, yang dilakukan oleh salah satu pengembang perumahan. Hingga Sabtu (15/11/2025), DPRD belum menerima laporan perkembangan dari pengembang maupun dinas terkait, sehingga nasib para petani masih terkatung-katung.
Ketua Komisi B DPRD Jember dsri Fraksi PDI Perjuangan Candra Ary Fianto, menyampaikan bahwa semua detail persoalan telah dipaparkan dalam sidak gabungan antara Komisi B dan Komisi C sehari sebelumnya. Ia menegaskan dua poin penting: pengembang wajib segera menemukan solusi atas penutupan saluran air, dan dinas terkait harus kembali meninjau perizinan proyek perumahan tersebut.
Jika persoalan tidak segera diselesaikan, DPRD membuka opsi membawa persoalan ini ke rapat dengar pendapat. Itu sudah kami tegaskan saat sidak kemarin, Jumat (14/11/2025), kata Candra.
Dalam inspeksi mendadak tersebut, DPRD Jember didampingi Ketua Hippa, Arif Wibowo. Hasil temuan di lapangan menunjukkan bahwa penutupan saluran irigasi terjadi setelah pembangunan perumahan berlangsung. Akibatnya, petani kesulitan mendapatkan suplai air stabil dan terpaksa membayar biaya tambahan untuk penggunaan mesin pompa.
Para petani kini berharap saluran irigasi segera dibuka kembali agar kegiatan tanam tidak semakin terbebani. Mereka menilai kerugian akan terus bertambah jika akses air tetap tertutup, terutama pada musim tanam yang sangat bergantung pada irigasi tersier.