Jember, Gesuri.id - DPRD Jember menegaskan posisi mereka untuk mendesak penyelesaian cepat atas penutupan saluran air tersier di lahan pertanian Kelurahan Antirogo, Kecamatan Sumbersari, yang dilakukan oleh salah satu pengembang perumahan. Hingga Sabtu (15/11/2025), DPRD belum menerima laporan perkembangan dari pengembang maupun dinas terkait, sehingga nasib para petani masih terkatung-katung.
Ketua Komisi B DPRD Jember dsri Fraksi PDI Perjuangan Candra Ary Fianto, menyampaikan bahwa semua detail persoalan telah dipaparkan dalam sidak gabungan antara Komisi B dan Komisi C sehari sebelumnya. Ia menegaskan dua poin penting: pengembang wajib segera menemukan solusi atas penutupan saluran air, dan dinas terkait harus kembali meninjau perizinan proyek perumahan tersebut.
“Jika persoalan tidak segera diselesaikan, DPRD membuka opsi membawa persoalan ini ke rapat dengar pendapat. Itu sudah kami tegaskan saat sidak kemarin, Jumat (14/11/2025),” kata Candra.
Dalam inspeksi mendadak tersebut, DPRD Jember didampingi Ketua Hippa, Arif Wibowo. Hasil temuan di lapangan menunjukkan bahwa penutupan saluran irigasi terjadi setelah pembangunan perumahan berlangsung. Akibatnya, petani kesulitan mendapatkan suplai air stabil dan terpaksa membayar biaya tambahan untuk penggunaan mesin pompa.
Para petani kini berharap saluran irigasi segera dibuka kembali agar kegiatan tanam tidak semakin terbebani. Mereka menilai kerugian akan terus bertambah jika akses air tetap tertutup, terutama pada musim tanam yang sangat bergantung pada irigasi tersier.
Di sisi lain, pihak pengembang melalui kuasa hukumnya, Karuniawan Nurahmansyah, mempertanyakan prosedur kunjungan anggota DPRD ke lokasi. Ia menilai sidak tanpa surat tugas merupakan tindakan yang tidak sesuai dengan aturan.
“Terkait irigasi, kami menegaskan jalur air tersebut berada di luar peta tanggung jawab perusahaan dan seharusnya menjadi ranah dinas terkait,” ujarnya.
Pengembang juga mempertanyakan alasan baru sekarang persoalan irigasi dipermasalahkan para petani, mengingat kondisi tersebut, menurut mereka, sudah berlangsung cukup lama. Namun demikian, Karuniawan memastikan pihaknya siap mengikuti mekanisme resmi DPRD. “Jika ada rencana rapat dengar pendapat, kami siap hadir selama ada undangan resmi,” tegasnya.
DPRD Jember menegaskan akan terus memantau situasi ini dan tidak menutup kemungkinan mengambil langkah lebih tegas apabila pengembang tidak menunjukkan itikad baik. Sementara itu, para petani berharap keputusan cepat segera diambil agar suplai air kembali normal dan kerugian dapat ditekan.

















































































