DPRD Kota Malang Buka Opsi Pangkas Jumlah Peserta Reses

Pada tahun 2026, nilai TKD untuk Kota Malang diproyeksikan sejumlah Rp1,05 triliun, sedangkan tahun sebelumnya sebesar Rp1,34 triliun.
Senin, 06 Oktober 2025 13:46 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - DPRD Kota Malang membuka opsi memangkas jumlah peserta reses pada tahun anggaran 2026 sebagai bentuk penyesuaian atas menurunnya dana transfer ke daerah (TKD) yang diproyeksikan sebesar 21 persen.

Pastinya kami juga melakukan efisiensi, kami memampatkan apa yang bisa dilakukan pada tahun depan. Sementara kami mengurangi jumlah (peserta) reses, tahun ini maksimum sampai 500 orang dan bayangan kami sepertinya cukup 200 orang atau mungkin bisa berkurang, kata Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita di Kota Malang, Jawa Timur, Senin.

Pada tahun 2026, nilai TKD untuk Kota Malang diproyeksikan sejumlah Rp1,05 triliun, sedangkan tahun sebelumnya sebesar Rp1,34 triliun.

Baca:GanjarDukung Gubernur Luthfi Hidupkan Jogo Tonggo

Berdasarkan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Wali Kota (Perwali) Malang Nomor 2 Tahun 2025 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017 tentang Hak dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, disebutkan bahwa kemampuan keuangan daerah dikelompokkan dalam tiga kategori.

Baca juga :