DPRD Kota Mojokerto Gandeng Kejari Untuk Tata Kelola yang Bersih dan Bebas Kasus Hukum

Korupsi bisa merusak perekonomian dan demokrasi serta berdampak sistemik bagi masyarakat.
Kamis, 12 Maret 2026 23:59 WIB Jurnalis - Nurfahmi Budi Prasetyo

Mojokerto, Gesuri.id - Ketua DPRD Kota Mojokerto, Ery Purwanti, menyatakan DPRD Kota Mojokerto menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari persoalan hukum.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian di bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) yang berlangsung di Kantor Kejari Kota Mojokerto beberapa waktu lalu.

Jadi, menurut saya, Korupsi bisa merusak perekonomian dan demokrasi serta berdampak sistemik bagi masyarakat. Karena itu diperlukan langkah bersama untuk menutup celah terjadinya kecurangan maupun korupsi, kata Ery Purwanti, Kamis (12/3/2026).

Ia menjelaskan bahwa kerja sama tersebut merupakan langkah strategis untuk memperkuat komitmen pencegahan kecurangan serta tindak pidana korupsi di lingkungan DPRD sebagai salah satu unsur penyelenggara pemerintahan daerah.

Menurut Ery, pemberantasan korupsi tidak hanya dapat dilakukan melalui langkah penindakan, tetapi juga harus diiringi dengan upaya membangun sistem pencegahan yang kuat serta gerakan moral di lingkungan pemerintahan.

Baca juga :